
Begini Cara Mengurus Izin AMDAL
- Perizinan
- June 10, 2022
- No Comment
- 205
Halo, ProReaders!
Setiap bisnis atau kegiatan usaha yang memberikan potensi risiko kepada lingkungan wajib memiliki dokumen AMDAL. Prosedur pembuatan dokumen AMDAL sangat penting untuk memperoleh izin pembangunan sehingga manajemen operasi perusahaan bisa segera memulai proyek sesuai dengan yang telah direncanakan. Adapun syarat dan cara-cara untuk memperoleh dokumen AMDAL antara lain:
Syarat Memperoleh AMDAL
Sebagai pelaku bisnis atau usaha, setelah melakukan kajian secara mendalam dan menemukan fakta bahwa rencana bisnis atau usaha yang akan dibangun tidak berpotensi bahaya bagi lingkungan, tentunya izin akan didapat. Namun, tidak menutup kemungkinan pada beberapa kasus, suatu jenis rencana usaha berpotensi merusak lingkungan.
Tetapi jika rencana pembangunan bisnis atau usaha disertai dengan pencegahan, pengelolaan dan evaluasi yang terukur, maka dokumen AMDAL pasti akan didapat. Adapun syarat untuk memperoleh dokumen AMDAL, sebagai berikut:
- Identitas Pemohon dan Badan Usaha
- Akta Pendirian Badan Usaha
- Dokumen Terkait Rencana Usaha atau Kegiatan
- Hasil Kajian Terkait Dampak dan Program Pengelolaannya
- Telaah Tata Ruang
- Dokumen Terkait Lainnya (dokumen ini bergantung pada kebijakan pemerintah setempat)
Biasanya dokumen yang dibutuhkan seperti RKL-RPL, Dokumen Kerangka Acuan, ANDAL, dan yang lainnya.
Cara-cara Memperoleh AMDAL
- Pelaku usaha dan/atau kegiatan atau Pemrakarsa mengajukan surat permohonan arahan dokumen lingkungan hidup dilengkapi gambaran rencana kegiatan termasuk skala besaran kegiatan yang ditujukan dan dokumen lainnya yang sudah dimiliki kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tempat usaha dan/atau kegiatan berada.
- Tim DLH setempat mengirimkan format surat “penapisan” atau surat penyajian informasi lingkungan kepada pemrakarsa.
- Pemrakarsa mengisi surat “penapisan” dan diserahkan kembali ke DLH.
- Tim DLH setempat akan mengevaluasi dan menetapkan arahan dokumen lingkungan yang harus disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: 4 Jenis Dokumen Lingkungan AMDAL yang Wajib Diketahui
Jika Wajib untuk melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maka:
- Pemrakarsa menggunakan perusahaan atau jasa konsultan penyusun AMDAL yang kompeten seperti PT. Projasa Cita Nusantara sebagai jasa konsultan dokumen lingkungan yang kompeten dan terpercaya.
- Pemrakarsa melakukan pengumuman terkait rencana kegiatannya melalui media massa dan papan pengumuman di lokasi kegiatan dan/atau usaha. Saran, pendapat dan tanggapan dari pengumuman tersebut dapat disampaikan kepada Bupati melalui DLH (Dinas Lingkungan Hidup) setempat atau perusahaan dengan batas waktu selama 10 (sepuluh) hari kerja setelah diterbitkannya pengumuman tersebut.
- Dalam masa pengumuman, Pemrakarsa melakukan Sosialisasi dan Konsultasi Publik kepada masyarakat yang akan terkena dampak, pada saat acara sosialisasi dan konsultasi publik tersebut saran dan masukan masyarakat agar ditampung.
Semua kegiatan bisnis atau usaha yang berkaitan dengan lingkungan wajib lolos AMDAL, untuk itu diperlukan beberapa syarat dan regulasi yang harus dilewati untuk memperoleh dokumen lingkungan tersebut. Jika Anda bingung dalam memperoleh dokumen AMDAL, PT Projasa Cita Nusantara siap membantu Anda, sebagai jasa konsultan dokumen lingkungan yang telah berpengalaman dan terpercaya tentunya bisa menjadi solusi bagi Anda.