Cara dan Syarat Memperoleh Visa

Cara dan Syarat Memperoleh Visa

Halo, ProReaders!

Selain paspor, terdapat satu dokumen yang tidak kalah penting yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan perjalan keluar negeri, dokumen tersebut adalah visa. Tanpa visa, seseorang tidak diizinkan untuk memasuki suatu negara tertentu.

Pengertian Visa

Visa merupakan sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara sebagai izin untuk bisa memasuki negara tersebut. Berbeda dengan paspor, visa berbentuk seperti stempel yang akan dicap pada paspor asli. Selain cap, di beberapa negara visa juga dapat berbentuk stiker yang akan ditempel pada lembaran paspor.

Setiap negara memiliki aturan yang berbeda dalam pengeluaran visa. Ada visa yang berisi detail – detail data, dan ada yang hanya berbentuk cap atau stiker sederhana. Isi dari visa tersebut memuat tentang informasi data seseorang. Namun, hal yang wajib tercantum pada visa adalah tujuan negara yang akan dikunjungi. Karena pada kasus tertentu seperti Uni Eropa yang memiliki anggota negara banyak, tidak semua visa bisa dipakai pada setiap negara.

Jenis – jenis Visa

Adapun jenis-jenis visa berdasarkan kegunaannya, diantaranya sebagai berikut:

  1. Visa kunjungan sementara (Relatives permits)

Jenis visa ini digunakan untuk seseorang yang memiliki keluarga di luar negeri. Maksimal waktu yang bisa diajukan biasanya 90 hari atau 3 bulan. Syarat pembuatannya dibandingkan dengan visa lain adalah adanya undangan dari keluarga orang tersebut di negara tujuan. Dan pernyataan bahwa pihak keluarga akan bertanggung jawab selama tinggal di negara itu.

  1. Visa wisata (Tourist Visa)

Visa jenis ini banyak diajukan pembuatannya. Visa ini digunakan oleh seseorang yang akan melakukan perjalanan wisata ke luar negeri.

  1. Visa kunjungan sementara untuk tujuan bisnis (Business Visa)

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Paspor

Bagi pelaku usaha bisnis, dengan menggunakan visa jenis ini maka akan memperoleh kemudahan saat akan melakukan perjalanan bisnis ke negara tujuan. Seperti keperluan seminar bisnis, mengunjungi pameran atau perjanjian kerjasama dengan suatu perusahaan.

  1. Visa Kerja (Work Visa)

Pemegang visa jenis ini memperoleh izin bekerja sebagai karyawan pada suatu perusahaan di negara tujuan.  Terdapat beberapa jenis visa kerja diantaranya kerja sementara, semi-permanent atau permanent, tergantung dari lama pekerjaan yang dilakukan. Visa kerja ini akan dirubah menjadi ijin tinggal jika jangka waktu pekerjaan sampai bertahun-tahun.

  1. Visa Transit

Visa ini di gunakan saat melakukan transit di sebuah negara sebelum mencapai negara tujuan. Hal yang juga harus diperhatikan adalah apakah visa transit ini hanya berlaku pada area bandar udara (Airport transit visa) atau untuk seluruh negara dimana dilakukan transit (Transit Visa). Jika hanya pada area bandar udara, berarti tidak diizinkan untuk meninggalkan bandara walaupun hanya sebentar. Masa berlaku dari visa transit sendiri hanya beberapa jam sebelum melanjutkan penerbangan ke negara tujuan.

Sebaliknya jika Transit Visa berarti diizinkan untuk keluar bandara dan melakukan perjalanan di negara tersebut, masa berlaku transit visa maksimal selama 5 hari.

  1. Visa Belajar (Study permits)

Visa jenis ini digunakan sebagai izin untuk melaksanakan studi di suatu negara. Visa belajar berlaku selama masa studi masih berjalan termasuk juga berlaku pada periode saat musim liburan.

  1. Visa Pertukaran Pelajar (Exchange permits)

Bagi siswa atau mahasiswa yang mengikuti program pertukaran pelajar antar sekolah atau universitas tentunya memerlukan visa ini. Masa berlaku visa pertukaran belajar biasanya selama beberapa bulan sesuai dengan periode pertukaran pelajar tersebut.

  1. Visa on Arrival (VoA)

Baca Juga: Ini Cara Memperoleh KITAS

Visa On Arrival merupakan yang dapat diperoleh sebelum memasuki wilayah negara tujuan baik itu melalui jalur udara, darat maupun laut. Visa ini bisa diperoleh apabila kedua negara telah memiliki kerjasama.

  1. Visa Diplomatik

Visa ini ditujukan untuk para diplomat seperti orang yang bekerja dalam jangka waktu di suatu instansi perwakilan negara atau hanya visa kunjungan diplomatik sementara. Misalnya saat kunjungan dinas atau kunjungan kerja.

  1. Exit Visa

Pemegang visa ini harus pergi meninggalkan negaranya sendiri, atau bisa juga negara orang lain. Biasanya sudah tertulis tujuannya dan hanya boleh pergi ke negara tujuan yang disebutkan dalam visa tersebut.

  1. Visa Khusus Pegawai Internasional (Corporate permits)

Jika anda harus bekerja untuk badan internasional, Visa jenis ini didapatkan oleh seseorang yang harus bekerja untuk badan internasional sebagai wakil dari negara tersebut.

  1. Visa Berobat / Medis / Medical Treatment

Visa ini diberikan kepada seseorang yang berkunjung ke suatu negara dengan tujuan untuk melakukan pengobatan atau perawatan medis.

Cara Mendapatkan Visa

Adapun langkah-langkah untuk memperoleh visa, sebagai berikut:

  1. Melakukan pendaftaran dan reservasi jadwal verifikasi dokumen atau wawancara.
  2. Menyiapkan dokumen seperti paspor, KTP, formulir permohonan, foto, bukti pembayaran visa, surat keterangan sponsor, surat keterangan kerja atau belajar, surat keterangan kesehatan, dokumen keuangan, jadwal perjalanan dan tiket pesawat.
  3. Dokumen tersebut kemudian diserahkan dan dilakukan verifikasi di kantor kedubes negara tujuan (regional atau nasional).
  4. Setelah sesi wawancara dan verifikasi dokumen disetujui, selanjutnya adalah proses pengambilan visa.

Itu dia ulasan tentang visa, yuk pastikan dokumen-mu lengkap sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk mendapatkan visa, kamu bisa menggunakan layanan jasa birojasa, waktu dan tenagamu bisa dipakai untuk mempersiapkan yang lainnya agar perjalananmu menjadi sempurna!

Klik disini untuk layanan pembuatan visa-mu sekarang!

Related post

Bagaimana Cara Memilih Manajemen Villa Terbaik di Bali

Bagaimana Cara Memilih Manajemen Villa Terbaik di Bali

Bayangkan ini! Anda sudah mewujudkan impian anda untuk memiliki properti di Bali dan anda merasa bangga memiliki villa indah di salah…
PROJASA KONSTRUKSI

PROJASA KONSTRUKSI

Halo, ProReaders! Dalam industri, dunia konstruksi disebut-sebut sebagai salah satu bidang yang lebih dinamis jika dibandingkan dengan bidang – bidang industri…
MANFAAT MENDIRIKAN PT PMA

MANFAAT MENDIRIKAN PT PMA

Halo, ProReaders! Peraturan perundangan-undangan telah menetapkan dan tertulis jika investasi asing yang akan masuk ke Indonesia diharuskan melalui prosedur penanaman modal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *