Cara Mengetahui Status NIB melalui OSS

Cara Mengetahui Status NIB melalui OSS

Mendirikan suatu usaha tidaklah mudah. Tentunya banyak hal yang harus dipersiapkan mulai dari jenis usaha yang dijalankan, modal, bentuk badan usaha, hingga perizinan badan usaha. Pengurusan perizinan tentunya memerlukan waktu yang cukup menyita. Namun, kini pemerintah menyediakan media online yang dapat membantu anda mendapatkan berbagai informasi seputar perizinan usaha. Kehadiran OSS sangatlah membantu dalam penyampaian informasi dari mana saja dan kapan saja. Apa itu OSS dan bagaimana cara mengetahui status NIB melalui OSS ? Yuk simak penjabarannya di artikel ini.

OSS

OSS (Online Single Submission) adalah suatu system berberbasis online yang dirancang pemerintah untuk memudahkan penyaluran informasi dan pengurusan perizinan badan usaha. cara penggunaannya pun cukup mudah. Anda hanya perlu menjalankan browser dan mengakses website resmi oss.go.id. Sistem OSS sudah terintegrasi secara elektronik dalam usahanya mempersigkat waktu dalam pengurusan izin usaha.

OSS menjadi sebuah perangkat yang digunakan dalam pengurusan izin usaha oleh pelaku usaha yang memiliki karakteristik sebagai berikut

  • Usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar
  • Usaha Perorangan atau badan usaha baik yang hendak berdiri maupun yang sudah berdiri sebelum OSS berlaku efektif.
  • Berbentuk badan usaha maupun perorangan
  • Usaha dengan modal yang seluruhnya berasal dari dalam negeri, maupun usaha yang mengandung kontribusi modal asing

TATA CARA MENGETAHUI STATUS NIB MELALUI WEBSITE OSS

Setelah mengetahui arti OSS, mari kita mempelajari bagaimana cara mengakss informasi NIB dari system penginput data ytang tersedia. Bagaimana Caranya ?

Tahapan Periksa Status NIB :

  1. Buka Website Resmi oss.go.id
  2. Pilih menu yang ingin dicek statusnya. (NIB untuk NIB, dan NPWP untuk NPWP)
  3. Setelah mengisi layanan yang diinginkan,  penuhi data sesuai surat-surat yang berlaku.
  4. Lakukan pengisian data sesuai nomor NIB, jika tidak ada, barcode dapat d scan untuk mendapatka nomor.
  5. Jangan lupa untuk mengisi tanggal penetapan NIB Anda
  6. Input capta sesuai text yang ditampilkan dan wala! Infromasi NIB anda sudah tampil di kolom informasi yang terdapat di sebelah kanan.

Mudah Bukan? Nah semoga artikel ini dapat membantu anda dalam mengakses OSS dan melakukan pengecekan status NIB Anda yaa. Dengan banyaknya perkembangan di bidang perizinan usaha, apakah anda semakin yakin untuk mendirikan badan usaha ? Apabila Anda membutuhkan bantuan dalam pendirian Badan Usaha Anda sekaligus pemasarannya dan strategi bisnis anda bisa menghubungi kami di www.projasa.co.id dan menghubungi telepon / WA di nomor 0812 553 2111. semoga dapat bermanfaat. Projasa #PartnerBisnisAnda

Related post

Bagaimana Cara Memilih Manajemen Villa Terbaik di Bali

Bagaimana Cara Memilih Manajemen Villa Terbaik di Bali

Bayangkan ini! Anda sudah mewujudkan impian anda untuk memiliki properti di Bali dan anda merasa bangga memiliki villa indah di salah…
PROJASA KONSTRUKSI

PROJASA KONSTRUKSI

Halo, ProReaders! Dalam industri, dunia konstruksi disebut-sebut sebagai salah satu bidang yang lebih dinamis jika dibandingkan dengan bidang – bidang industri…
MANFAAT MENDIRIKAN PT PMA

MANFAAT MENDIRIKAN PT PMA

Halo, ProReaders! Peraturan perundangan-undangan telah menetapkan dan tertulis jika investasi asing yang akan masuk ke Indonesia diharuskan melalui prosedur penanaman modal…

Leave a Reply

Your email address will not be published.