
Kelebihan dan Kekurangan Mengurus PBG Rumah Tinggal
- Perizinan
- April 27, 2022
- No Comment
- 741
Halo, ProReaders!
Memiliki izin PBG RT atau Persetujuan Bangunan Gedung Rumah Tinggal tentunya menjadi satu langkah awal yang baik untuk melakukan persiapan pembangunan rumah tinggal atau melakukan perubahan seperti renovasi, serta penambahan atau pengurangan lahan pada area berdirinya rumah tinggal.
PBG Rumah Tinggal merupakan sebuah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik bangunan gedung rumah tinggal, selain membantu mempermudah proses pembangunan atau renovasi bangunan rumah tinggal, berikut beberapa manfaat yang diperoleh jika memiliki PBG Rumah Tinggal.
Kelebihan dan Kekurangan Mengurus PBG Rumah Tinggal
Beberapa manfaat yang akan dirasakan oleh pemilik bangunan gedung rumah tinggal yang memiliki dokumen izin PBG RT:
- Bangunan gedung rumah tinggal mendapatkan jaminan perlindungan hukum, hal ini dikarenakan bangunan gedung yang memiliki jaminan perlindungan hukum yang sah akan aman jika mendapat gangguan dari berbagai pihak.
- Bangunan gedung rumah tinggal yang memiliki PBG standarisasi bangunannya terjamin.
- Bangunan gedung rumah tinggal yang memiliki PBG harga jual bangunannya meningkat, dengan kepastian jaminan perlindungan hukum yang sah, menjamin keamanan bangunan gedung sehingga harga jual bangunan tersebut dapat meningkat.
- Bangunan gedung rumah tinggal yang memiliki PBG dapat dijadikan sebagai jaminan untuk pengajuan pinjaman ke bank, pengajuan pinjaman ke bank dalam jumlah yang besar tentu memerlukan jaminan.
Baca ini: Mengapa PBG Rumah Tinggal Penting?
Selain manfaat tersebut, terdapat beberapa hal yang menjadi kendala dalam proses pengurusan izin PBG RT.
- Memerlukan biaya tambahan.
ProReaders mungkin sudah menyiapkan biaya untuk membangun rumah tinggal dengan jumlah yang cukup besar bahkan dalam waktu yang cukup lama. Akan tetapi, ProReaders juga harus menyiapkan biaya tambahan untuk pengurusan izin PBG RT.
- Proses pengurusan izin PBG RT cukup rumit.
Selain dokumen berupa data diri pemohon, terdapat dua jenis dokumen lainnya yang menjadi syarat utama yang harus dipenuhi oleh pemilik gedung yaitu dokumen rencana teknis dan dokumen perkiraan biaya pelaksanaan konstruksi.
Lihat komentar berikut.
ProReaders, bisa jadi komentar tersebut muncul karena dokumen yang harus dipersiapkan tidak sedikit serta prosesnya tidak mudah dan memerlukan bantuan ahli. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa jenis dokumen yang tidak bisa disiapkan sendiri oleh pemohon.
Baca Juga: Cara Membuat PBG Rumah Tinggal.
Untuk itu bagi ProReaders yang ingin membangun rumah tinggal dan membuat izin PBG Rumah Tinggal harus bersiap dan tidak perlu khawatir akan prosedur dan prosesnya yang rumit, karena ada Projasa yang selalu siap dan setia membantu ProReaders untuk mewujudkan impian memiliki rumah tinggal idaman yang aman dan nyaman.
Klik disini untuk membuat izin PBG Rumah Tinggal-mu bersama Projasa!
Cari tahu lebih banyak atau mau konsultasi dulu bisa chat MinPro disini.