
Keuntungan Memiliki SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi)
- Perizinan
- May 24, 2022
- No Comment
- 503
Keberadaan SIUJK sangatlah penting bagi kontraktor atau sebuah perusahaan penyedia layanan jasa konstruksi. Sebagai bidang usaha yang cukup berkembang di Indonesia, dapat dilihat dari banyaknya jumlah pembangunan perumahan, pembangunan gedung, hingga pembuatan jembatan, tentunya penting untuk memperhatikan hal – hal apa saja yang diperlukan demi kelancaran berjalannya bidang usaha tersebut.
Salah satu yang perlu diperhatikan oleh pengusaha konstruksi atau pemilik bidang usaha jenis ini adalah memiliki SIUJK atau Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi. Surat ini nantinya akan dapat digunakan saat mengikuti tender untuk beberapa bidang konstruksi seperti konsultan, arsitektur, mekanikal, sipil, telekomunikasi hingga tata lingkungan.
Seperti yang Anda ketahui bahwa para pengusaha konstruksi yang tidak memiliki SIUJK ini tentu tidak diperbolehkan untuk melakukan konstruksi ataupun tindakan apapun sebelum para pengusaha tersebut memang benar-benar telah mendapatkan izin yang sesuai ataupun tertera di dalam SIUJK.
Baca Juga : Syarat dan Cara Mengurus SIUJK
Berbicara tentang apa saja kelebihan atau manfaat dari SIUJK, tentu ada banyak sekali, seperti:
- Para Pengusaha Konstruksi Bisa Mengikuti Tender
Salah satu manfaat yang didapatkan dari pembuatan SIUJK yakni memiliki kesempatan untuk mengikuti tender proyek pembangunan yang mana nantinya dilakukan oleh berbagai instansi termasuk pula milik pemerintahan.
Jika ada proses pembangunan biasanya semua instansi akan membuka peluang tender untuk para pengusaha umum ataupun lingkup pengusaha konstruksi sehingga lebih terbuka dan dapat diikuti dengan nyaman.
Sebagai salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti tender tersebut adalah memiliki SIUJK terlebih dahulu. Jadi, jika ada jasa konstruksi yang nantinya tidak memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi maka mereka akan dinyatakan gugur pada seleksi administrasi.
- Pengurusan Nilai Pajak
Manfaat selanjutnya yakni pengurusan nilai pajak. Seperti yang diketahui, salah satu beban yang memang sering dimiliki oleh para pengusaha yang memiliki perusahaan ataupun usaha tentu adalah mengenai pajak. Semakin besar perusahaan ataupun usaha yang dimiliki tentunya pajak yang harus ditanggung serta dibayarkan tentu semakin besar juga.
Jika memiliki SIUJK, secara otomatis pemilik perusahaan konstruksi akan memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha).
Berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku sesuai No. 51 tahun 2008, dimana pemilik SBU akan memperoleh pengurangan pajak. Untuk jumlah pengurangan atau besarnya bervariasi tergantung dari jenis SIUJK yang Anda miliki.
Untuk usaha konstruksi dengan jenis perencana dan juga pengawas tentu pajak yang nantinya harus dibayar yakni sekitar 6% jika tidak memiliki SBU, sedangkan jika memiliki SBU maka akan menjadi 4% saja. Untuk pelaksana konstruksi maka pajak yang akan dikenakan sekitar 2% untuk usaha kecil dan untuk usaha besar sekitar 3%. Akan tetapi jika tidak memiliki SBU maka akan dikenai pajak sekitar 4%.
- Memiliki Kepastian Hukum
SIUJK pada dasarnya memang wajib untuk diurus dan dimiliki oleh setiap perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Sebab perusahaan yang nantinya telah memiliki izin tentu akan bisa mendapatkan jaminan dari badan hukum. Hal tersebut tentunya sangat membantu apabila terjadi sesuatu hal yang dapat merugikan perusahaan, baik itu dari segi aturan perundang-undangan, operasional maupun dari segi bisnis.
Sebagai contoh sebuah perusahaan memiliki izin dengan lengkap, maka jika nantinya terjadi hal yang tidak diinginkan atau hal sengketa dengan pihak lain, maka perusahaan memiliki kekuatan yang sah secara hukum sehingga dapat menggugat ataupun mempertahankan apa yang nantinya akan menjadi haknya.
- Kredibilitas Perusahaan Konstruksi Meningkat
Keuntungan dan manfaat lainnya dari memiliki SIUJK yakni dapat meningkatkan lagi kredibilitas perusahaan konstruksi. Misalnya perusahaan memerlukan dana yang akan digunakan sebagai dana tambahan untuk pengembangan usaha. Apabila perusahaan konstruksi memiliki SIUJK, maka akan dapat menjadi faktor pendukung apakah perusahaan tersebut memang layak atau tidak untuk mendapatkan pinjaman. Untuk itulah, dengan adanya SIUJK ini tentu akan memiliki keuntungan tersendiri bagi perusahaan.
Nah, ProReaders!
Ada banyak manfaat atau kelebihan yang akan diperoleh sehingga penting bagi perusahaan konstruksi untuk memiliki SIUJK. Untuk itu, mulailah untuk mengurus SIUJK dari sekarang dan nikmati segala manfaatnya.
Dalam mengurus SIUJK memerlukan regulasi dan proses yang cukup rumit. Untuk mempermudah dalam mengurus hal tersebut Anda bisa menggunakan biro jasa, Anda hanya perlu menyiapkan dokumen dan anggaran yang dibutuhkan.
Pilihlah biro jasa yang terpercaya dan sudah berpengalaman dalam pengurusan SIUJK, dimana lagi kalo bukan di PROJASA, biro jasa yang profesional dan telah berpengalaman dalam pengurusan segala jenis izin usaha. Mau tanya-tanya bisa konsultasi gratis dengan kami, klik disini.