Manfaat dan Keuntungan SLF untuk Bangunan Gedung

Manfaat dan Keuntungan SLF untuk Bangunan Gedung

Halo, ProReaders!

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk bangunan gedung yang proses pembangunannya telah selesai sesuai dengan Persetujuan Jenis Bangunan (PBG) dan bangunan gedung tersebut telah memenuhi kelaikan teknis sesuai dengan fungsinya. Kelaikan teknis tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi, pengkaji teknis atau kontraktor terkait.

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) berfungsi sebagai jaminan untuk memastikan apakah gedung yang difungsikan sudah layak untuk digunakan atau masih memerlukan beberapa tahapan – tahapan perbaikan untuk memastikan bangunan gedung tersebut sudah benar – benar siap untuk digunakan.

Adapun yang perlu dikaji atau diperiksa oleh pengkaji teknis sebelum SLF diterbitkan sebagaimana yang telah diatur melalui Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri Nomor 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, antara lain kesesuaian fungsi, persyaratan tata bangunan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan bangunan gedung.

Tujuan dari diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung adalah sebagai berikut:

  1. Mewujudkan bangunan gedung yang laik secara fungsi, serta memiliki tata bangunan gedung yang selaras dan serasi dengan lingkungan sekitarnya.
  2. Mewujudkan ketertiban dalam penyelenggaraan bangunan gedung agar terjamin dari segi keselamatan, kesehatan, kemudahan dan kenyamanan.
  3. Mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membuat PBG

Manfaat dari SLF sendiri adalah untuk menjamin ketertiban hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung yang fungsional, seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya serta memberikan jaminan bahwa bangunan tersebut layak digunakan. Adapun kelebihan dan kekurangan dari SLF yaitu:

Kelebihan SLF

  1. Memberikan jaminan kelayakan bangunan hunian kepada pemilik.
  2. Menciptakan bangunan yang baik untuk lingkungan sekitar.
  3. Bagi pengembang bangunan, adanya SLF dapat memudahkan penerbitan akta jual beli bangunan gedung.
  4. Adanya SLF juga akan menaikkan harga jual bangunan gedung.

Kekurangan SLF

  1. Banyak dokumen yang harus dipenuhi untuk menerbitkan SLF.
  2. Perlu waktu yang tidak sebentar dan proses yang cukup rumit untuk mengajukan dan membuat SLF.

Memiliki bangunan yang aman, sehat, dan nyaman untuk digunakan tentunya menjadi harapan semua orang. Untuk dapat menjamin dan membuktikan hal tersebut, maka diperlukan penilaian teknis dari konsultan yang ahli di bidangnya.

Layanan Jasa SLF Usaha, PT Projasa

Untuk melakukan pengajuan SLF bangunan gedung, Anda tidak perlu bingung, gunakan jasa yang tepat dan terpercaya yang bisa membantu Anda dalam memastikan keamanan dan kenyamanan bangunan gedung yang Anda miliki. Jika ingin melakukan pembuatan atau pengajuan SLF dengan mudah, Anda bisa menghubungi Projasa.

Projasa merupakan perusahaan yang siap melayani Anda dalam pengurusan Sertifikat Laik Fungsi menjadi semakin mudah karena dikerjakan oleh tenaga ahli yang sudah berpengalaman dalam pengurusan SLF. Tunggu apa lagi segera hubungi Projasa sekarang juga dan selesaikan permasalahan Anda.

Konsultasikan saja dulu bersama kami, disini.

Related post

Bagaimana Cara Memilih Manajemen Villa Terbaik di Bali

Bagaimana Cara Memilih Manajemen Villa Terbaik di Bali

Bayangkan ini! Anda sudah mewujudkan impian anda untuk memiliki properti di Bali dan anda merasa bangga memiliki villa indah di salah…
PROJASA KONSTRUKSI

PROJASA KONSTRUKSI

Halo, ProReaders! Dalam industri, dunia konstruksi disebut-sebut sebagai salah satu bidang yang lebih dinamis jika dibandingkan dengan bidang – bidang industri…
MANFAAT MENDIRIKAN PT PMA

MANFAAT MENDIRIKAN PT PMA

Halo, ProReaders! Peraturan perundangan-undangan telah menetapkan dan tertulis jika investasi asing yang akan masuk ke Indonesia diharuskan melalui prosedur penanaman modal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *