
Manfaat Memiliki Dokumen SPPL
- Perizinan
- June 9, 2022
- No Comment
- 712
Halo ProReaders!
SPPL atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup merupakan dokumen yang penting tetapi masih terdapat banyak orang yang belum familiar dengan dokumen ini. Bagi sebagian orang yang bekerja di bidang infrastruktur, dokumen ini sangat penting untuk menjalankan sebuah pekerjaan.
Meskipun tidak familiar dan jarang didengar, kenyataannya dokumen ini bersifat sangat penting.
Pengertian SPPL
SPPL atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup merupakan sebuah dokumen penting yang diperlukan oleh perusahaan untuk membangun sebuah proyek dan bisnis secara berkelanjutan.
Surat ini berisi pernyataan dari pihak pengembang atau pengusaha bahwa kegiatan usaha yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan serta regulasi yang ditetapkan pemerintah terutama dalam hal pengelolaan lingkungan hidup. Kemudian mereka menyanggupi berbagai kebutuhan dan syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Dokumen Lingkungan SPPL: Pengertian, Cara dan Persyaratannya
Meskipun bersifat penting, tidak semua jenis usaha wajib memiliki SPPL, dokumen ini hanya diperuntukkan bagi jenis usaha yang berpotensi memunculkan perubahan terhadap lingkungan hidup serta mengakibatkan risiko terhadap lingkungan hidup.
Manfaat Memiliki SPPL
Manfaat dari terbitnya SPPL ini adalah memberikan jaminan pada lingkungan sekitar yang berkaitan dengan usaha atau kegiatan yang dilakukan agar tidak memberikan dampak yang buruk untuk lingkungan sekitar. Selain itu, SPPL bermanfaat untuk:
- Sebagai pernyataan bahwa pengelola atau pemilik usaha bersedia untuk bertanggung jawab atas segala risiko yang menyangkut lingkungan hidup.
- Sebagai bukti jika kegiatan yang dilakukan perusahaan dilakukan secara sah dan legal.
- Sebagai bahan perencanaan tata ruang kota pemerintah.
- Meminimalisir dampak lingkungan hidup.
- Bukti jika perusahaan patuh pada regulasi pemerintah.
- Sebagai jaminan atas keberlangsungan bisnis atau usaha.
Jasa Layanan Pembuatan SPPL
Untuk melakukan pendaftaran SPPL Anda tidak perlu bingung mencari jasa yang tepat dan terpercaya yang bisa membantu Anda dalam mengatasi kecemasan. Jika ingin melakukan pembuatan atau pengajuan SPPL Usaha yang mudah dan cepat, Anda bisa menghubungi Projasa. Projasa sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pembuatan dokumen-dokumen resmi yang siap melayani Anda untuk mengurus keperluan dokumen persyaratan SPPL dan membantu Anda untuk mendaftarkan SPPL Anda dengan tepat.