Syarat dan Prosedur Pendirian PT

Syarat dan Prosedur Pendirian PT

Halo, ProReaders!

Indonesia sebagai negara berkembang senantiasa selalu berusaha mengembangkan kemampuannya pada berbagai jenis sektor terutama dalam sektor ekonomi dan bisnis. Saat ini, peningkatan sektor ekonomi dan bisnis terjadi akibat dari semakin banyaknya pengusaha atau pebisnis yang mendirikan usaha baik dalam bentuk usaha kecil hingga usaha besar. Salah satu jenis usaha yang sering dipilih oleh para pengusaha saat ini adalah PT. Bagi Anda yang ingin mendirikan sebuah PT, simak ulasan dari kami berikut ini.

PT merupakan salah satu badan usaha yang memiliki perlindungan hukum dan juga memperoleh modal dari saham, pemilik saham dikatakan pemilik PT apabila saham berjumlah sebesar jumlah yang ditanamkan.

Semenjak diberlakukan nya peraturan baru yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”) terdapat beberapa perubahan terkait dengan syarat dan prosedur pendirian PT, berikut adalah perubahannya:

  1. PT bisa didirikan oleh satu orang, dengan adanya aturan baru, Anda dapat mendirikan PT hanya dengan seorang diri dan tanpa harus mempunyai partner. Namun aturan ini hanya berlaku untuk Usaha Mikro dan Kecil.
  2. Status Badan Hukum, perubahan yang dimaksud ialah perubahan aturan status badan hukum. Sebelum aturan yang baru berlaku status badan hukum milik PT akan terbit setelah keputusan KEMENKUMHAM, namun setelah adanya UU Cipta Kerja yang baru, PT akan memperoleh setelah mendapatkan bukti pendaftaran di KEMENKUMHAM.
  3. Modal dasar minimal, UU Cipta Kerja yang baru telah menghapuskan jumlah modal dasar minimal untuk pendirian PT yang sebelumnya berjumlah Rp 50.000.000. Dengan dihapus nya aturan ini maka pendirian PT akan menjadi lebih fleksibel dan mudah untuk para pengusaha.
  4. Aturan TDP, sejak diberlakukan nya sistem OSS maka TDP sudah tidak lagi diperlukan dan fungsinya sekarang dialihkan ke NIB.
  5. Perizinan berbasis risiko, dengan diberlakukan nya UU Cipta kerja yang baru maka terjadi perubahan dalam penentuan izin usaha. Saat ini dibuat peringkat skala usaha dengan 4 kategori risiko yaitu, berisiko rendah, berisiko menengah rendah, berisiko menengah tinggi, berisiko tinggi.
  6. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), kegiatan usaha yang tergolong mikro dan kecil tidak wajib memiliki Amdal, namun harus mempunyai SPPL sebagai penggantinya.

Syarat mendirikan PT

Syarat umum

  1. FC E-KTP pemegang saham
  2. FC KK penanggung jawab perusahaan
  3. NPWP penanggung jawab perusahaan
  4. FC PBB (beserta bukti bayar 1 tahun terakhir)
  5. Surat domisili PT yang dikeluarkan oleh RT atau RW setempat
  6. Foto kantor dan gedung

Baca Juga: Cara Urus Izin CV

Syarat khusus

  1. Terdiri dari minimal 2 orang, dan masing-masing memiliki kepemilikan saham
  2. Rincian identitas perusahaan oleh akta notaris yang berupa: nama perusahaan, modal awal, jumlah saham, industri usaha, alamat, tujuan pendirian PT. Semua dibuat dalam Bahasa Indonesia
  3. Akta pendirian PT yang telah disahkan oleh KEMENKUMHAM Republik Indonesia
  4. Penyetoran modal awal minimum 25% dari jumlah modal

Cara pendirian PT

  1. Pengajuan Nama dan Pembayaran,melakukan pengajuan nama perusahaan
  2. Akta Perusahaan. mendapat akta perusahaan yang memuat identitas perusahaan secara jelas, termasuk modal awal perusahaan. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang formal, dan disahkan oleh KEMENKUMHAM.
  3. Pengajuan Izin Pendirian Badan Hukum,melakukan pengajuan Izin Pendirian Badan Hukum dan juga melakukan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  4. Pengajuan SIUP dan NIB, SIUP saat ini dikeluarkan oleh sistem Online Single Submission (OSS) dan TDP telah dialihfungsikan dengan NIB yang berfungsi sebagai nomor pengenal.
  5. Pendaftaran PT, melakukan pendaftaran di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) atau Dinas Ketenagakerjaan.
  6. Pengajuan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan pengajuan BPJS NPWP dan VAT Collector Number NPPK, mendapat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan VAT Collector Number NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)

Jasa Pendirian PT

PT Projasa Cita Nusantara adalah sebuah jasa konsultan hukum yang dapat menjadi solusi Anda dalam membuat Pendirian PT untuk usaha Anda dan juga menyelesaikan perizinan lainnya.

Hubungi kami DISINI untuk mulai dirikan PT Anda!

Related post

Bagaimana Cara Memilih Manajemen Villa Terbaik di Bali

Bagaimana Cara Memilih Manajemen Villa Terbaik di Bali

Bayangkan ini! Anda sudah mewujudkan impian anda untuk memiliki properti di Bali dan anda merasa bangga memiliki villa indah di salah…
PROJASA KONSTRUKSI

PROJASA KONSTRUKSI

Halo, ProReaders! Dalam industri, dunia konstruksi disebut-sebut sebagai salah satu bidang yang lebih dinamis jika dibandingkan dengan bidang – bidang industri…
MANFAAT MENDIRIKAN PT PMA

MANFAAT MENDIRIKAN PT PMA

Halo, ProReaders! Peraturan perundangan-undangan telah menetapkan dan tertulis jika investasi asing yang akan masuk ke Indonesia diharuskan melalui prosedur penanaman modal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *